JAKARTA - Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) mendapati pegawai beberapa maskapai merokok di
area bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo
mengatakan, ada dua pegawai maskapai yang kedapatan merokok di tempat
terlarang.
"Ditemukan putung-putung rokok di
daerah-daerah terlarang untuk merokok, di air side area bandara. Ada
Lion Air, Sriwijaya Air," ungkap Suprasetyo tanpa menyebut lokasi
bandara yang dia maksud, Rabu (3/6) malam.
Meski tidak memergoki secara langsung,
banyaknya temuan putung rokok tersebut menjadi bukti yang kuat masih
adanya karyawan yang bandel.
"Nggak ada yang saya tangkep, nggak
mungkin juga itu putung rokok sebulan yang lalu. Asbak di mana-mana,
ruangan Lion juga bau asap, berarti kan baru. Masa bukan orang yang
ngerokok," cibir Surprasetyo.
Gara-gara hal itu, Kemenhub bakal
memperketat lagi larangan merokok, khususnya di area bandara. "Kami
sudah ada larangan merokok di bandara. Karena itu membahayakan kalau ada
yang terbakar dan sebagainya," tandas Surprasetyo. (chi/jpnn)
No comments:
Post a Comment