PERUS



PT. DHIFA CAKRAWALA NUSANTARA Tour & Travel, Melayani Penjualan Tiket Pesawat Domestik dan Mancanegara, Hubungi Kami Segera untuk Reservasi Penerbangan Anda Telp. 0741-583763 Hp. 081366300241-081272617250. atau Langsung Kunjungi Kantor Kami Alamat Jl. Pattimura II No.73 Rt14 Kel.Kenali Besar Kota Jambi Hemat Waktu & Biaya...!!! Kepuasan Anda Tujuan Utama Kami.

Sunday, 8 March 2015

Ombudsman Segera Umumkan Sanksi Lion Air

 
JAKARTA – Ombudsman RI telah merampungkan investigasi terhadap kasus karut-marut pelayanan Lion Air. Rencananya, mereka merekomendasikan sanksi, baik untuk Lion Air maupun Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Ombudsman berharap rekomendasi itu bisa memperbaiki tata kelola pelayanan di bandara.
Ketua Tim Reaksi Cepat Penanganan Kasus Lion Air Hendra Nurtjahjo mengatakan, timnya telah menyelesaikan investigasi. ”Hasil temuan dan rekomendasi akan kami sampaikan pekan depan,” ujar Hendra. Dia menyatakan belum bisa menyampaikan rekomendasi karena akan diumumkan secara resmi oleh pimpinan Ombudsman. Yang pasti, dalam rekomendasi itu ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan maskapai dan operator bandara.
Tim reaksi cepat melakukan investigasi selama hampir tiga minggu. Tim tersebut dibentuk tanpa laporan dari masyarakat karena kejadian itu menyangkut keselamatan banyak orang. Hendra mengungkapkan, timnya sempat kesulitan menghubungi manajemen Lion Air. Namun kemudian berhasil ditemui Direktur Umum Edward Sirait. ”Sebelumnya, ketika kejadian berlangsung, tidak ada pihak dari Lion Air yang bisa kami mintai keterangan,” beber Hendra.
Ombudsman sendiri sempat menyayangkan sanksi yang diberikan Kemenhub kepada Lion Air berupa pembekuan rute baru. Menurut Ombudsman, pembekuan rute baru tidak tepat karena yang bermasalah rute-rute yang sudah dijalankan. Nah, entah karena pernyataan Ombudsman atau faktor lain, Kemenhub kemudian membekukan sembilan slot penerbangan Lion Air.
Sembilan slot itu adalah penerbangan rute:
 Surabaya–Ambon (JT886), Ambon–Surabaya (JT887), Surabaya–Jakarta Cengkareng (JT597), Makassar–Jayapura Sentani (JT894), Jayapura Sentani–Makassar (JT895), Makassar–Jakarta Cengkareng (JT895), Lombok–Jakarta Cengkareng (JT659), Jakarta Cengkareng–Jambi (JT660), dan Jambi–Jakarta Cengkareng (JT661). (gun/c9/sof)

No comments:

Post a Comment